MUSYAWARAH DESA
01 Oktober 2025
Oleh Admin Desa
Dalam pembahasannya adalah menyepakati bersama Rencana Kerja yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa di Tahun 2026, dalam pembahasannya bahwa kegiatan yang dilaksanakan masih melaksanakan kegiatan rutin di Desa setiap tahunnya serta mengerjakan kegiatan baru di Desa. Penyusunan RKP Desa ini melalui beberapa tahapan diantaranya adanya Tim Desa melakukan Musyawarah di setiap Dusun untuk mencari, menggali dan mengumpulkan aspirasi dari masyarakat pembangunan serta pemberdayaan apa yang dapat diangkat untuk dijadikan RKP Desa atau Rencana Kerja Desa di Tahun 2026 atau di tahun-tahun yang akan mendatang.
Bapak Kepala Desa Lampoko (Budiman, S.A.P) menyampaikan kepada para peserta Musyawarah Desa permohonan maaf dikarenakan akhir-akhir ini kegiatan pembangunan berupa fisik sudah jarang terlihat dikarenakan banyak nya program pusat yang harus dikerjakan oleh Desa yang menjadi beban anggaran Desa yaitu DDS. Dalam penyambapaiannya Bapak Kepala Desa memaparkan bahwa anggaran DDS harus di peruntukkan kepada Koperasi Merah Putih, Bumdes serta stunting yang membutuhkan anggaran yang tinggi, sehingga mengorbankan kegiatan lain yang ada di Desa.
Akan tetapi Bapak Kepala Desa menyampaikan kepada pihak-pihak yang memiliki peran penting di Desa serta masyarakat luas untuk tidak bosan-bosannya menyampaikan usulan kepada Pemerintah Desa dengan harapan suatu saat ketika ada anggaran bisa langsung dikerjakan karena sudah ada di dokumen perencanaan.