Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
Struktur organisasi LPM Desa Lampoko beserta anggota tiap seksi.
Tentang
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah organisasi yang berfungsi sebagai wadah aspirasi masyarakat desa dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. LPM berperan dalam meningkatkan partisipasi warga desa dan menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah desa.
Tugas dan Fungsi
- Menampung, menyalurkan, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
- Mengawal pelaksanaan pembangunan desa agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
- Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai program desa.
- Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
- Mengorganisir kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Pimpinan
ASTUTI
Ketua
RAHMAWATI
Sekretaris
SARJAN ARSYAD
Bendahara
Seksi Agama
ARHAM MUSTAFA
Koordinator
JUSMAN, S.Pdi
Anggota
Seksi Pendidikan
HASRIANI, S.E
Koordinator
YUSNITA
Anggota
Seksi Pembangunan dan Lingkungan Hidup
ARMAN
Koordinator
NURHAYATI
Anggota
Seksi Pemberdayaan dan Ekonomi Koperasi
A. RAMANSYAH
Koordinator
ALI ASKAR
Anggota
Seksi Kesejahteraan Sosial
SAFRI
Koordinator
AHMAD FADLI
Anggota