Lembaga Pemberdayaan Masyarakat

Struktur organisasi LPM Desa Lampoko beserta anggota tiap seksi.

Tentang

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah organisasi yang berfungsi sebagai wadah aspirasi masyarakat desa dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. LPM berperan dalam meningkatkan partisipasi warga desa dan menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah desa.

Tugas dan Fungsi

  • Menampung, menyalurkan, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
  • Mengawal pelaksanaan pembangunan desa agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
  • Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai program desa.
  • Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
  • Mengorganisir kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Pimpinan

Ketua LPM

ASTUTI

Ketua

Sekretaris LPM

RAHMAWATI

Sekretaris

Bendahara LPM

SARJAN ARSYAD

Bendahara

Seksi Agama

Koordinator Seksi Agama

ARHAM MUSTAFA

Koordinator

Anggota Seksi Agama

JUSMAN, S.Pdi

Anggota

Seksi Pendidikan

Koordinator Seksi Pendidikan

HASRIANI, S.E

Koordinator

Anggota Seksi Pendidikan

YUSNITA

Anggota

Seksi Pembangunan dan Lingkungan Hidup

Koordinator Seksi Pembangunan dan Lingkungan Hidup

ARMAN

Koordinator

Anggota Seksi Pembangunan dan Lingkungan Hidup

NURHAYATI

Anggota

Seksi Pemberdayaan dan Ekonomi Koperasi

Koordinator Seksi Pemberdayaan dan Ekonomi Koperasi

A. RAMANSYAH

Koordinator

Anggota Seksi Pemberdayaan dan Ekonomi Koperasi

ALI ASKAR

Anggota

Seksi Kesejahteraan Sosial

Koordinator Seksi Kesejahteraan Sosial

SAFRI

Koordinator

Anggota Seksi Kesejahteraan Sosial

AHMAD FADLI

Anggota